TUGAS
5
MAKALAH
STANDAR AUDIT & AKUNTANSI GLOBAL
Disusun Oleh :
Ghea Ditha Harsis Madkan
23213702 / 4EB28
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di
seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi
Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi
menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya
globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya
pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan
informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih
menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai
dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional
mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja
sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan
solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya,
pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar
yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar
baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana konvergensi internasional?
2. Apakah manfaat penerapan konvergensi
internasional?
3. Bagaimana harmonisasi internasional?
4. Apakah manfaat penerapan harmonisasi
internasional?
5. Bagaimana penerapan standar
akuntansi internasional?
6. Organisasi internasional yang
mendukung harmonisasi internasional?
C.
Tujuan
Dengan adanya penulisan makalah ini
diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang akuntansi global dan standar
audit. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis
selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
1.
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada
pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28
September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam
akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers melaporkan
bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang
berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi
modal. Biaya modal akan dikurangi.
·
Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik
dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·
Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam
mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa
batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar
nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas
terbaik.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan
harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite
Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP
global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar
internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
·
Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional
terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras
bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda
merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar
international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar
belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
·
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan
pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya
firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi
tuntutannya.
·
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional
akan menciptakan ‘standar overload’.
·
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah
cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang
tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi
mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang
menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah
pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar
nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam
faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan,
dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin
internasional.
B.
PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1) Perjanjian internasional atau
politis
2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3) Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
C.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut
adalah beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi
internasional yang menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
o
Tahun
1973 à Pendirian International Accounting
Standars Committee (IASC).
o
Tahun
1976 à Organization for Economic
Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi
arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
o
Tahun
1977 à Pendirian International Federation
of Accountans (IFAC).
o
Tahun
1977 à Dewan Sosial Ekonomi PBB
mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan
Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
o
Tahun
1984 à London Stock Exchange (LSE)
mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak
tergabung di Inggris dan Irlandia.
o
Tahun
1989 à IASC mengeluarkan draft pembukaan
32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi
penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
o
Tahun
1996 à Securities and Exchange Commission
(SEC) mendukung tujuan IASC.
o
Tahun
2001 à Internasional Accounting Standards
Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS).
o
Tahun
2002 à IASB dan FASB menandatangani
“Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan
standar akuntansi AS.
o
Tahun
2003 à European Council menyetujui
pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan
inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
o
Tahun
2004 à Australian Accounting Standard
Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
o
Tahun
2005 à Menteri Keuangan CIna melakukan
konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi
Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan
Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
o
Tahun
2006 à IASB menerbitkan laporan tentang
hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
o
Tahun
2007 à SEC mengajukan penghapusan
persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
D.
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG
MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
International Accounting Standards Board
(IASB)
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
- Badan wali
- Dewan IASB
- Dewan penasihat standar
- Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
International
Organization Of Securities Commissions (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International
Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan
regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian
pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
International
Federation Of Accountants (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki
seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki
suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang
dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kelompok Kerja Para Ahli Antar
Pemerintahan Perserikatan Bangsa – Bangsa Dalam International Standards Of
Accounting And Reporting (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organization For Economic Cooperation
And Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara
industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri
dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB III
KESIMPULAN
Banyak orang saat ini yakin bahwa harmonisasi internasional
diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan terhadap upaya perolehan
laba lalu batas. Perdebatannya sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi
atau bahkan bagaimana melakukan harmonisasi. Meskipun perbedaan nasional dalam
factor – factor lingkungan (seperti system tata kelola perusahaan dan keuangan)
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi masih akan tetap ada untuk beberapa
lama, system pelaporan keuangan saat ini semakin menjadi konvergen karena pasar
modal internasional menjadi lebih berorientasi pada investor. Badan Standar
Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha – usaha ini. Pada masa
sekarang merupakan hal yang tidak mungkin membahas permasalahan aturan pasar
modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk
prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Konvergensi internasional saat ini tengah menjadi
perbincangan hangat di dunia internasional. Harmonisasi standar akuntansi
setiap negara melalui IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan
dengan skala internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS
di suatu negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi
IFRS. IFRS tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di dunia internasional,
namun menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala
internasional pula.
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama
dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International
(IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD),
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Sumber: